Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) dan aturan turunannya PP No. 8 Tahun 2021, kini pelaku usaha di Indonesia memiliki opsi baru dalam bentuk PT Perorangan. Bentuk ini berbeda dengan PT Perseroan Terbatas (PT biasa) yang selama ini sudah dikenal luas.
Namun, apa sebenarnya perbedaan antara keduanya? Mana yang lebih cocok untuk kebutuhan bisnismu? Simak penjelasan lengkap berikut.
Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah bentuk badan hukum Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang. Ini merupakan inovasi baru dari pemerintah untuk mendukung UMKM agar dapat memiliki badan hukum dengan proses yang lebih mudah dan cepat.
Dasar Hukum:
- UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020
- PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria UMKM
- Permenkumham No. 21 Tahun 2021
Apa Itu PT (Perseroan) Biasa?
PT Perseroan (biasa) adalah bentuk badan hukum yang didirikan oleh minimal dua orang atau lebih, dengan akta pendirian yang dibuat di hadapan notaris, kemudian disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Perbedaan Utama PT Perorangan vs PT Perseroan
Aspek | PT Perorangan | PT Perseroan (Biasa) |
Jumlah pendiri | 1 orang | Minimal 2 orang |
Status hukum | Badan hukum | Badan hukum |
Skala usaha | UMKM (sesuai kriteria) | UMKM hingga besar |
Modal dasar | Tidak ditentukan secara spesifik | Umumnya ditentukan dalam anggaran dasar |
Akta notaris | Tidak perlu | Wajib pakai notaris |
Biaya pendirian | Relatif murah | Lebih mahal (termasuk biaya notaris) |
Laporan keuangan | Cukup laporan pernyataan usaha | Laporan tahunan sesuai UU PT |
Perubahan data | Dilakukan mandiri via sistem AHU Online | Melalui notaris dan disahkan oleh Kemenkumham |
Cocok untuk | UMKM pemula, solo founder | Bisnis skala menengah hingga besar, atau yang melibatkan banyak pemilik saham |
Kelebihan dan Kekurangan
🔹 PT Perorangan
Kelebihan:
- Proses cepat dan mudah (bisa online via AHU)
- Biaya lebih murah (tanpa notaris)
- Cocok untuk usaha kecil dan pemula
- Tetap berbadan hukum (perlindungan hukum lebih baik dibanding usaha perseorangan biasa)
Kekurangan:
- Tidak bisa menambah pemegang saham (bukan multi-owner)
- Tidak cocok untuk bisnis yang butuh pendanaan eksternal
- Hanya berlaku untuk kriteria UMKM
- Tidak semua pihak (misalnya bank atau investor besar) menerima PT Perorangan
🔹 PT Perseroan (Biasa)
Kelebihan:
- Struktur fleksibel untuk pertumbuhan (bisa menambah pemegang saham)
- Cocok untuk perusahaan skala besar
- Lebih kredibel di mata investor, mitra bisnis, dan lembaga keuangan
- Bisa mengatur banyak jenis saham, pembagian dividen, dll.
Kekurangan:
- Proses pendirian lebih rumit
- Biaya lebih tinggi (termasuk notaris)
- Pengelolaan dan pelaporan lebih kompleks
- Butuh minimal 2 pendiri
Pertimbangan Sebelum Memilih
Sebelum mendirikan badan usaha, pertimbangkan beberapa hal berikut:
- Skala dan Target Bisnis
- Jika bisnis masih kecil dan dijalankan sendiri, PT Perorangan bisa menjadi pilihan awal yang baik.
- Jika ingin membuat bisnis yang skalanya besar dan punya lebih dari satu pemilik, pilih PT Perseroan biasa.
- Jika bisnis masih kecil dan dijalankan sendiri, PT Perorangan bisa menjadi pilihan awal yang baik.
- Rencana Jangka Panjang
- Apakah Anda akan mencari investor atau partner bisnis? Jika ya, PT biasa lebih fleksibel.
- Jika ingin fokus membangun bisnis secara mandiri tanpa banyak perubahan struktur, PT Perorangan sudah cukup.
- Apakah Anda akan mencari investor atau partner bisnis? Jika ya, PT biasa lebih fleksibel.
- Biaya Awal
- Jika memiliki keterbatasan modal awal, PT Perorangan lebih ringan biayanya.
- Jika memiliki keterbatasan modal awal, PT Perorangan lebih ringan biayanya.
- Kebutuhan Legalitas & Kredibilitas
- Beberapa institusi seperti perbankan, instansi pemerintah, atau perusahaan besar lebih menyukai PT biasa karena dianggap lebih stabil dan formal.
- Beberapa institusi seperti perbankan, instansi pemerintah, atau perusahaan besar lebih menyukai PT biasa karena dianggap lebih stabil dan formal.
Kesimpulan
Baik PT Perorangan maupun PT Perseroan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. PT Perorangan ideal untuk pelaku UMKM dan bisnis skala kecil, sementara PT Perseroan lebih cocok untuk bisnis yang memiliki potensi berkembang besar dan melibatkan banyak pemilik saham.💡 Jika Anda baru memulai dan ingin cepat legal, PT Perorangan bisa menjadi langkah awal yang cerdas. Namun jika Anda menargetkan pertumbuhan jangka panjang dan melibatkan lebih banyak pihak, sebaiknya pertimbangkan mendirikan PT Perseroan biasa.