Latar Belakang
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan transformasi besar melalui implementasi Coretax System, yakni modernisasi administrasi perpajakan yang berfokus pada satu pintu pelayanan berbasis teknologi informasi. Konsep ini diharapkan dapat menggantikan sistem lama yang terfragmentasi, sehingga seluruh urusan perpajakan – mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga sengketa – dapat terintegrasi dalam satu platform digital.
Namun, pertanyaan yang muncul dari sisi wajib pajak adalah: apakah sistem 1 pintu Coretax benar-benar mempermudah, atau justru menambah beban?
Potensi Kemudahan bagi Wajib Pajak
- Integrasi Layanan
Wajib pajak tidak perlu lagi mengakses banyak aplikasi (misalnya e-Faktur, e-Bupot, e-Form, e-Filing) yang selama ini terpisah. Dengan Coretax, cukup satu portal untuk seluruh aktivitas pajak. - Efisiensi Waktu dan Biaya
Proses administrasi yang lebih singkat mengurangi kebutuhan tatap muka di kantor pajak, sekaligus menekan biaya kepatuhan. - Data Lebih Transparan dan Akurat
Integrasi data perpajakan meminimalisasi kesalahan input manual. Selain itu, wajib pajak bisa memantau posisi kepatuhan dan kewajiban secara real-time. - Kemudahan Akses
Dengan basis digital, sistem dapat diakses dari mana saja, selama ada koneksi internet, sehingga lebih fleksibel dibandingkan pelayanan konvensional.
Tantangan dan Potensi Hambatan
- Kesiapan Teknologi
Infrastruktur TI harus kuat untuk menampung jutaan transaksi pajak. Jika server lambat atau sering error, justru akan mengganggu kelancaran wajib pajak. - Adaptasi dan Literasi Digital
Tidak semua wajib pajak terbiasa dengan teknologi digital. UMKM, individu dengan keterbatasan akses internet, atau yang belum melek IT bisa merasa terbebani. - Risiko Transisi
Pada masa peralihan dari sistem lama ke Coretax, kemungkinan terjadi duplikasi, perbedaan data, atau kebingungan prosedur. Hal ini bisa meningkatkan risiko kesalahan administrasi. - Keamanan Data
Dengan sentralisasi data pajak di satu sistem, tantangan keamanan siber menjadi sangat krusial. Kebocoran data bisa berdampak besar bagi wajib pajak maupun negara.
Perspektif Wajib Pajak
Dari sudut pandang wajib pajak, kemudahan atau kesulitan bergantung pada:
- Skala usaha: perusahaan besar mungkin lebih terbantu karena memiliki tim IT dan pajak; sementara wajib pajak kecil bisa merasa terbebani.
- Akses internet dan infrastruktur daerah: di kota besar relatif lancar, tapi di daerah terpencil bisa menjadi kendala.
- Kesiapan sistem DJP: jika sistem stabil, lancar, dan user-friendly, maka manfaatnya lebih terasa.
Kesimpulan
Sistem perpajakan 1 pintu Coretax berpotensi besar mempermudah wajib pajak dengan integrasi layanan, transparansi, dan efisiensi. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada stabilitas infrastruktur, kesiapan wajib pajak dalam beradaptasi, serta jaminan keamanan data.
Bagi sebagian wajib pajak, terutama yang belum terbiasa dengan layanan digital, transisi ini bisa dirasakan sebagai beban tambahan di awal. Tetapi dalam jangka panjang, jika dikelola dengan baik, Coretax akan menjadi fondasi modernisasi perpajakan Indonesia yang lebih sederhana dan akuntabel.